Mahkamah merupakan salah satu program pembelajaran yang ada di sekolah saya
(maksudnya bukan sekolah kepunyaan saya atau saya yang bersekolah, tapi sekolah tempat saya mengajar.. ah masa gitu aja ga ngerti sih.. hehe)
Mahkamah diadakan setiap hari jumat jam 13.00 (setelah solat jumat/keputrian dan istirahat makan siang). Kegiatannya sendiri berupa pengadilan atas kesalahan-kesalahan yang (mungkin) telah dilakukan murid2 selama satu minggu ke belakang. Kalau di pengadilan negara ada hakimnya, nah di mahkamah ini ada para kodi-nya. Kodi berperan sebagai hakim dan mereka merupakan wakil dari kelas 7,8,dan 9 yang telah lolos seleksi yang diberikan guru. Mereka yang memegang kendali acara, memberikan peringatan, hukuman, mengetok palu mahkamah, dan mendokumentasikan berlangsungnya kegiatan mahkamah.
Proses pengangkatan kasusnya ada beberapa cara. Pertama, lewat kotak mahkamah. Dalam satu minggu pembelajaran di sekolah, kotak mahkamah siap menampung kertas2 pengaduan.
Contoh isi kertas pengaduan : (demi menjaga nama baik, nama asli disamarkan)
"Saya melihat f***r makan sambil berdiri"
"B*** maen hp saat pelajaran matematika"
atau "*a** menghina nama orang tua saya" .. dan semacamnya.
Nama pengadu bisa ditulis, tidak pun tak apa. Di hari jumat para kodi mengumpulkan kertas pengaduan, kemudian di mahkamah, di hadapan seluruh siswa sebagai peserta mahkamah, para 'tersangka' dipanggil untuk ditanya ttg kebenaran pengaduan tersebut. Jika dia mengakui kesalahannya, maka hukuman pun diberikan. Jika tidak, pengadu bisa mengajukan saksi. [kodi berpedoman pada buku tata tertib sekolah dalam memberikan hukuman/peringatan]
Cara kedua, lewat pengaduan langsung ketika mahkamah diselenggarakan. Kodi akan memberikan waktu bagi yang ingin mengadukan secara langsung di hadapan peserta mahkamah.
Cara lain, guru/ kodi menyebutkan suatu kesalahan dan peserta mahkamah (para siswa) dituntut kejujurannya untuk mengakui apakah mereka telah melakukan kesalahan tersebut atau tidak.
Biasanya kesalahan yang diajukan adalah isu-isu yang sedang hangat yg diterima guru dari para orang tua ataupun para murid sendiri. Seperti kemarin ini, ketika ada beberapa orang tua yang mulai mengeluhkan ttg ibadah solat anaknya.
Pa Syarif pun bertanya di mahkamah :
"Siapa yang dalam satu minggu ke belakang ini sempat tidak sholat 5 waktu?"
sempat hening.. ada wajah-wajah celingukan mencari teman, sampai akhirnya ada beberapa anak maju ke depan mengakui kesalahannya. Sedikit miris melihatnya, karena ternyata ada lebih dari 10 siswa...
Kodi diam, karena mereka tahu di situasi seperti ini, guru lebih berhak mengendalikan mahkamah. (karna pelanggaran 'ga solat', ga ada dalam buku tata tertib-panduan kodi dalam menentukan hukuman pelanggaran-)..
Pa Syarif pun kemudian berkata :
"Sebetulnya Bapa ga berhak menghukum kalian ketika kalian tidak solat, karena solat merupakan tanggung jawab kalian dengan Sang Khalik, tapi hanya ingin mengingatkan saja.
Dahulu setan sempat melanggar perintah Allah SWT untuk sujud di hadapan Nabi Adam karena mereka berpikir derajat mereka lebih tinggi dibandingkan Nabi Adam, manusia yang hanya terbuat dari tanah.
Dan kalian tau, orang yang ngga solat artinya dia sudah menolak untuk sujud menyembah ALLAH SWT, Tuhan semesta alam, yang Maha berkuasa atas segalanya. Bisakah kalian bandingkan?? artinya.. seseorang yang tidak solat itu lebih nista dari setan!!
makanya.. jangan pernah ninggalin solat lagi yaaa!! "
Setelah kejadian itu saya jadi sedikit merenung...
Saya hanya tidak bisa membayangkan apa jadinya ketika telah banyak hamba yang menolak bersujud menyembah Rabb-nya.. atau katakanlah secara 'halus', lupa menyembah Rabb-nya karena asik bekerja, asik jalan2, asik main layangan di lapang, asik belanja, asik internetan atau mungkin asik pacaran..
hiii.. saya ga sanggup dan ga berani untuk membayangkannya ketika dunia ini dipenuhi oleh orang-orang yang lebih buruk daripada setan. Naudzubillah..
mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang dilindungi Allah SWT dari godaan setan yang terkutuk dan termasuk hamba yang selalu bersujud memuja kebesaran Tuhannya, diberi kemudahan dalam menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya. amin.
Friday, 22 August, 2008
walah klo ada mahkamah gitu, kayanya saya sering maju ke depan tuh